Materi V
KELAS/SEMESTER :
IV (EMPAT )
STANDAR KOMPETENSI : 2.Mengenal
Sumber Daya Alam, Kegiatan Ekonomi, Dna Kemajuan Teknologi Di Lngkungan
Kabupaten/Kota Dan Provinsi
KOMPETENSI DASAR :
2.2 Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejageraan masyarakat.
KOPERASI
Tujuan Pembelajaran :
Setelah
kegiatan pembelajaran siswa diharapkan dapat mengenal pentingnya koperasi dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata
koperasi berasal dari kata Kooperasi.
Kata itu diambil dari bahas latin, yaitu dari Cooperation. Kata itu mempunyai arti bekerja sama-sama. Dalam hal
ini bekerja bersama-sama dalam bidang ekonomi.
Gambar.
Koperasi sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Bapak
koperasi adalah Mohammad Hatta. Beliau berjuang untuk dapat memajukan koperasi
di Indonesia. Beliau adalah Wakil Presiden Indonesia yang pertama yang gigih
dengan usahanya agar bangsa Indonesia dapat hidup makmur dengan cara
berkoperasi.
Dengan
hidup berkoperasi berarti kita telah mengamalkan sila kedua dan kelima dalam
sila Pancasila. Dengan berkoperasi berarti kita telah melaksanakan pasal 33 UUD
1945. Karena dalam pasal itu termuat demokrasi ekonomi sebagai cita bangsa. Dengan
demikian akan lebih mementingkan kemakmuran masyarakat. Perekonomian disusun
atas usaha bersama dengan berdasarkan atas azas kekeluargaan.
A. SENDI-SENDI
KOPERSI
1.
Keaggotaan
kopersi bersifat sukarela
Tidak ada pelaksanaan
untuk menjadi anggota koperasi. Mereka harus dengan sukarela menjadi anggota. Jadi
mereka yang masuk sebagai anggota koperasi adalah atas dasar keinginan,
kesadaraan, dan kepercayaan untuk dapat memperbaiki ekonomi masyarakat ataupun
pribadi.
2.
Kekuasaan
tertinggi
Dalam kopersi kkuasaan
tetinggi berada dalam keputusan rapat angggota. Maka setiap anggota koperasi dapat memiliki
hak yang sama. Dengan demikian tidak ada perbedaan si kaya, si miskin, agama,
asal, dan yang lainnya. Hasil keputusan rapat anggota adalah kekuasaan yang
tertinggi.
3.
Merupakan
kerja sama ekonomi
Kopersi bukanlah bentuk
kapitalis dan bukan semata-mata pengumpulan modal untuk mengambil keuntungan
yang sebesar-besarnya. Karena pada hakikatnya koperasi adalah suatu bentuk
kerja sama ekonomi, yang membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para
anggotanya dengan berdasarkan atas pertimbangan jasa serta kegiatan dalam koperasi.
4.
Pemberian
bunga lebih rendah
Koperasi merupakan
suatu bentuk kerja sama dalam bidang ekonomi. Dalam memberikan bunga harus
lebih rendah jika dibandingkan dengan badan usaha sejenis yanga lain. Tetapi
ini pun harus tetap berdasarrkan kesepakatan anggota.
5.
Kopesi
memiliki sifat sosial
Kopersi adalah kerja
sama ekonomi dari para anggotaya. Sehinggaa harus pula memiliki sifat sosial.
Karena itu kopersi daalam usahanya haruslah mementingkan kesejahteraan
anggotanya. Jadi kopersi harus memberi kesejahteraan lebih baik kepada para
anggota.
6.
Bersifat
terbuka
Dalam mengelola
koperasi hendaklah besifat terbuka atau
transparan. Dengan demikian para pengurusnya wajib memegang sifat kejujuran
yang tingi. Karena ada suatu ungkapan yang harus dipegang teguh, yaitu dari
anggota dan untuk anggota pula. Dengan demikian, pelaksanaan dan pengawasan
koperasi dilakukan oleh para anggota.
B. TUJUAN
KOPERASI
Kopesi pada dasarnya
bertujuan untuk memenuhi kepentingan bersama dan mempertinggi kesejahteraan.
Artinya, koperasi diharapkan para anggotanya lebih mudah memperoleh barang-barang
keperluannya sehingga hidupnya lebih sejahtera.
Selain itu para anggota
koperasi juga dapat memperoleh jasa. Jasa itu biasanya berupa keuntungan dalam
bentung uang, jasa diterima karena sumbangan yang telah diberikan kepada
koperasi. Sumbangan itu sebagian besar berupa simpanan.
Untuk mencapai tujuan
berkoperasi semua anggota haruslah setia. Artinya, harus secara bersama-sama memenuh
sagala kewajiban masing-masing. Kewajiban itu misalnya melunasi simpanan poko
dan simpanan wajibnya. Di samping ada simpanan poko dan kewajiban, ada juga
simpanan suka rela. Seseorang dapat ditetapkans sebagai anggota koperasi
apabila sudah lunas simpanan pokoknya. Simpanaan pokok itu tidak boleh dimbil
selama yang bersangkutan menjadi anggota
koperasi. Besarnya simpanan dan cara melunasi semuanya ditetapkan dlam rapat
anggota. Simpanaan wajib bayar pada setiap bulannya. Ketentuan pengambilan
kembali uang simpanan wajib diutuskan dalam rapat anggota. Simpanan sukarela
diberikan secara sukarela oleh anggota yang mau dan mampu.
C. MANFAAAT
KOPERASI
Koperasi sangat besar mananfaatnya.
Anggota koperasi dapat memenuhi barang keperluan dengan harga yang murah. Hal
ini disebabkan koperasi tidak mengambil untung terlalu besar. Selain itu,
barang dapat diangsur pembayarannya apabila anggotanya sedang tidak mempunyai
uang.
Koperasi dapat
menyediakan pinjaman unang untuk semua anggotanya. Pinjaman itu dapat
ipegunakan untuk modal usaha bagi para anggotanya.
Didalam kopersi dapat
dijalin suatu hubungan yang akrab. Antar asesama anggota kopersi tumbuh persan senasib. Sifat tolong
menolong akan terlihat nyata. Dalam tolong menolong, yang kuat bisa membantu
yang lemah. Artnya, anggota koperasi yang memiliki uang dapat memodali anggota
yang tidak memiliki uang. Bagi mereka yang memberikan modal dapat dikembangkan
untuk usahanya. Jdi, kedua-duanya saling meningkatkan kesejahteraan.
Jadi, hidup berkopersi
berarti megamalkan pancasila. Hal ini tetulis dalam uu no. 25 tahun 1992 tetang
perkopersian.
D. JENIS
KOPERSI
Semakin maju kebudayaan
manusia maka semakin banyak pula kebutuhannya. Oleh karena itu diperlukan
berbagai usaha untuk memenuhinya koperasi pada dasarnya berusaha memenuhi
keperluan yang berbeda-beda itu. Untuk itu ada beberapa jenis koperasi yaitu
koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam, dan ada kopersi
serba usaha.
Koperasi konsumsi
cirinya adalah pemakaian. Pemakaian yang dmaksud adalah penggunaan secara
langsung barang barang dari koperasi dalam menuhi kebutuhan sehari hari, koperasi
konsumsi menyediakan barang barang sesuai dengan keperluan sehari hari, seperti
beras, gula, kopi, minyak, sabun, ikan asin, dll.
Koperasi produksi
berarti hasil atau bisa juga penghasilannya. Kopersi roduksi dapat menampung
barang barang yang dihasilkan oleh para aggota. kegiatan koperasi simpam pinjam
adalah menampung simpanan para anggota sisipamnan itu merupakan simpanan yang
sigfatnya sukarela. Kepada anggota yang memerlukan uang diberikan pinjaman
sesuai dengan aturan yagn telah sisepakati bersama.
Gambar.
Contoh koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha memilih
kegiatan dalam berbagai macam bentuk usaha. Contohnya kebuuhan sehari-h udasa
.Meminjamkan modal, usaha alat-aalat pertanian,
alat-alat industri, agkutan,dll
E. KOPERASI
SEKOLAH
Penanggung jawab
kopersi sekolah adalah kepala sekolah. Pengurus dan anggotanya terdiri atas
guru, karyawan, dan sswa sekolah. Koperasi sekolah didirikan untuk membantu
memenuhi segala keperluan siswa. Dengan berkoperasi siswa didik untuk
bertanggung jawab. Juga dibiasakan untuk setia kawan terhadap sesama warga
sekolah. Para siswa dapat belajar mengelola ekonnomi secaara teratur.
1.
Modal
koperasi sekolah
Modal koperasi sekolah
diperoleh dari simpanaan para anggota. Pihak sekolah sendiri memeberikan
pinjaman kepada koperasi sekolah. Pinjama itu diberikan untuk digunakan sebagai
tambahan modal koperasi. Kegiatan jual beli barang entu menghasilkan untung.
Dari keuntungan ini ada yang disisihkn.
Hal ini dikenal dengna SHU. Yang menerima SHU adalah semua anggota dengnan
berdasaekan modal yang ditanam di koperasi.
Gambar
kopersi sekolah
2.
Pengurus
koperasi sekolah
Pengurus koperasi
sekolah terdiri Tatas Ketua, Sekreris, dan bendahara.Tugas ketua kopersi adalah
memberika persetujuan peminjaman, memimpin rapat koperasi, memeriksa keuntungan
ysng diperoleh kopersi, dan memuat laoran kopersi. Adapun tugas sekretaris
adalah membantu membantu ketua dalam hal pembukuan, menyusun surat-menyurat,
dan mencaat hal-hal yang penting, umpamanya barang-barang yang dibeli dan yang
dijual oleh kopersi. Bendahara bertugas memegang uang koperasi dan mengeluarkan
uang pinjaman yang sudah di setujui oleh ketua koperasi sekolah.
1.
Jenis usaha koperasi sekolah
Ada beberapa usaha yang
dijalankan oleh koperasi sekolah. Misalnya berupa toko, koperasi, kantin, dan
simpan-pinjam. Toko koperasi sekolah
biasanya khusus menyediakan barang keperluan sekolah. Barang barang itu
biasanya berupa buku tulis, pensil, bolpoin, penggaris, lemperekat, kertas,
dll. Petugas yagn melayani kopersi sekolah adalah siswa atau orang lain yanag
dtunjuk. Tugas ini dilaksanakan secara bergiliran khususnyan peayanan kopersi
yang adilalilan untuk anak-anak.
Kantin selalu menyedia dan
minuman untuk perluan siswa. Makanan dan minuman yang disediakan dapat dibuat
oleh siswa sendiri, atau bisa jugakan makanan dan minuman di kantik harus
terjamin segsl kebersihnys. Harganya pun harus murah, dan sesuai dengan
kemampuan siswa. Makanan dan minuman yang disediakan dapat dibuat oleh siswa
sendiri, atau juga berlangganan pada toko. Dengan adanya kopersi sekolah, siswa
diharapkan dapat menabung di koperasi sekolah dengan cara melaksanakan simpanan
sukarela. Para siswa bisa menyisihkan sebagian uang jajannya untuk simpan di
kopersi.